Mengapa Sumpah
Pemuda diperingati setiap 28 Oktober?
Tanggal 28
Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda untuk mengenang keputusan yang
dihasilkan melalui Kongres Pemuda Kedua pada 27–28 Oktober 1928. Peringatan
tersebut menjadi kesempatan untuk mengingat kembali proses terbentuknya
kesadaran kebangsaan Indonesia.
Sumpah Pemuda
juga menghubungkan perjuangan generasi terdahulu dengan tanggung jawab
masyarakat masa kini. Jika para pemuda pada 1928 berupaya melampaui perbedaan
kedaerahan untuk membangun persatuan, generasi sekarang menghadapi tantangan
yang berbeda, seperti polarisasi, penyebaran informasi keliru, dan sikap tidak
toleran.
Nilai yang
diwariskan melalui ikrar tersebut tetap dapat diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari, mulai dari menghormati perbedaan pendapat hingga menjaga
komunikasi yang sehat di tengah masyarakat.
Sumpah Pemuda
menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun melalui kesadaran untuk bersatu.
Semangat tersebut perlu terus dirawat agar keberagaman tidak menjadi sumber
perpecahan, melainkan kekuatan untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang lebih
baik.
Isi teks
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Keputusan Kongres
Pemuda Kedua memuat tiga pernyataan utama yang menegaskan persatuan tanah air,
bangsa, dan bahasa. Berikut isi Sumpah Pemuda yang dikenal hingga sekarang.
1. Kami putra dan
putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
2. Kami putra dan
putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan
putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ketiga ikrar
tersebut menegaskan identitas bersama di tengah keberagaman masyarakat
Nusantara. Tanah air dan bangsa ditempatkan sebagai kesatuan, sedangkan bahasa
Indonesia ditegaskan sebagai bahasa persatuan.
Dalam naskah asli
tahun 1928, keputusan kongres menggunakan ejaan yang berlaku pada masa itu.
Rumusan yang dikenal saat ini telah disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia
modern tanpa mengubah inti ikrarnya.
