JANGAN MAU DIBODOHI FRAMING PEMBENCI PONDOK PESANTREN
JANGAN MAU DIBODOHI FRAMING PEMBENCI PONDOK PESANTREN

Data Kementerian Agama tahun 2025 mencatat jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai sekitar 42.433 pesantren aktif.

Dengan perkiraan sebaran:

- ±31.800 pesantren berkarakter NU/Aswaja (struktural maupun kultural),

- ±444 pesantren Muhammadiyah,

- ±4.000 salafi/wahabi,

- ±700 afiliasi lain seperti LDII, Persis, Al-Irsyad, dan lainnya,

- sisanya independen/non afiliasi jelas.

Sebaran pesantren terbesar berada di:

- Jawa Barat ±13 ribu pesantren,

- Jawa Timur ±7 ribu,

- Banten ±6,7 ribu,

- Jawa Tengah ±5,2 ribu.

Jumlah santri nasional diperkirakan mencapai hampir 10–12 juta santri dari sistem pesantren tradisional maupun modern.

Lalu pertanyaannya:

Kenapa ketika ada oknum atau pesantren yang melanggar aturan, yang selalu diseret adalah NU?

Kenapa framing negatif selalu diarahkan ke pesantren tradisional dan kyai, seolah seluruh pesantren sama?

Padahal dari puluhan ribu pesantren dan jutaan santri:

- mayoritas hidup damai,

- mengajarkan agama,

- menjaga moral masyarakat,

- mendidik akhlak,

- ikut menjaga NKRI,

- dan melahirkan banyak ulama serta tokoh bangsa.

Yang jadi pertanyaan kenapa hanya ketika ada Ponpes atau oknum Ponpes melakukan hal-hal yg melanggar aturan, UU atau etika maka selalu tuduhan diarahkan ke NU dan terus diberitakan dengan berbagai framming negatif tanpa mencari sumber info yang valid, kan Bangsat!

Masyarakat harus cerdas membedakan:

Antara kritik terhadap oknum,

dan propaganda untuk merusak citra pesantren secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi Pesantren